Penandatanganan MoU Antara BSIP Sumut dan UPT PTPH-PMKP Sumatera Utara
Dalam rangka meningkatkan penerapan standar instrumen pertanian, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Sumatera Utara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan UPT Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Pengawasan Mutu Keamanan Pangan (PTPH-PMKP) Provinsi Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Pendampingan Penerapan SNI Beras, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor pertanian.
Kepala BSIP Sumut, Dr. Khadijah EL Ramija, S.Pi, M.P, dalam sambutannya menekankan pentingnya kerjasama ini untuk mendukung petani dalam menerapkan standar yang tepat. “Melalui kerjasama ini, kita berharap dapat menciptakan standar yang lebih baik dalam produksi dan distribusi pangan, serta melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi syarat. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis dan pelatihan yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap tahapan produksi pertanian memenuhi standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT PTPH-PMKP, Marino, S.P., M.M, menambahkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk pertanian.
MoU ini diharapkan tidak hanya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas produk pertanian, tetapi juga memberikan kontribusi pada perekonomian lokal dan kesejahteraan petani. Dalam jangka panjang, kerjasama ini diharapkan mampu mengurangi risiko kerugian akibat produk pertanian yang tidak memenuhi standar.
Acara penandatanganan ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara kedua belah pihak serta harapan untuk kolaborasi yang lebih luas di masa depan.